Layanan Bapenda Provinsi Jambi

Akses berbagai layanan perpajakan daerah dan informasi kendaraan secara mudah, cepat, dan transparan.

Cek Pajak Kendaraan

Kategori Layanan

Temukan layanan yang Anda butuhkan

Cek Pajak Kendaraan

Cek tagihan PKB, Opsen PKB, Jasa Raharja, dan PNBP kendaraan Anda secara online melalui integrasi API Samsat.

Cek Sekarang

Info Kendaraan

Pelajari klasifikasi kendaraan, tarif PKB, Opsen, Jasa Raharja, dan ketentuan perpajakan kendaraan bermotor.

Lihat Info

Informasi Opsen Pajak

Opsen merupakan pungutan tambahan pajak berdasarkan persentase tertentu yang dipungut oleh kabupaten/kota.

Informasi Jasa Raharja

Dana Jasa Raharja memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang umum.

Informasi PNBP

Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terkait kendaraan bermotor yang dikelola oleh Polri dan instansi terkait.

Alur Layanan

Cara mudah menggunakan layanan cek pajak kendaraan

1

Masukkan Nomor Polisi

Ketikkan nomor polisi kendaraan Anda pada kolom pencarian yang tersedia.

2

Verifikasi Data

Sistem memverifikasi data kendaraan melalui integrasi dengan database Samsat.

3

Lihat Informasi Pajak

Informasi tagihan PKB, Opsen PKB, Jasa Raharja, dan PNBP ditampilkan secara lengkap.

4

Lakukan Pembayaran

Bayar melalui E-Samsat, bank, atau langsung di kantor Samsat terdekat.

Informasi Penting

Yang perlu Anda ketahui sebelum menggunakan layanan

Jam Pelayanan

  • Senin – Jumat: 08.00 – 16.00 WIB
  • Sabtu: 08.00 – 12.00 WIB
  • Minggu & Hari Libur: Tutup

Persyaratan Administrasi

  • STNK asli dan fotokopi
  • KTP pemilik kendaraan
  • BPKB asli (untuk balik nama)
  • Kendaraan wajib hadir (untuk perpanjangan)

Kanal Pembayaran

  • E-Samsat Jambi (online)
  • Bank BJB, BRI, BNI, Mandiri
  • Indomaret & Alfamart
  • Kantor Samsat se-Provinsi Jambi

Perpanjangan STNK

  • Perpanjangan tahunan wajib dilakukan sebelum jatuh tempo
  • Denda 2% per bulan jika terlambat
  • Perpanjangan 5 tahun disertai uji fisik kendaraan

Pertanyaan Umum

Jawaban atas pertanyaan yang sering diajukan

Bagaimana cara mengecek pajak kendaraan?
Masuk ke halaman Cek Pajak Kendaraan, masukkan nomor polisi kendaraan Anda, lalu klik Cek. Sistem akan menampilkan informasi tagihan secara lengkap.
Kapan pajak kendaraan jatuh tempo?
Jatuh tempo pajak kendaraan sesuai dengan tanggal yang tertera pada STNK Anda. Pembayaran sebaiknya dilakukan sebelum tanggal tersebut untuk menghindari denda.
Apa itu Opsen PKB?
Opsen PKB adalah pungutan tambahan PKB yang dipungut oleh pemerintah kabupaten/kota sebesar 66% dari PKB terutang, sesuai UU No. 1 Tahun 2022.
Apa itu PNBP?
PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) adalah biaya penerbitan STNK dan TNKB yang dikelola oleh Polri dan masuk ke kas negara.
Apa itu SWDKLLJ / Jasa Raharja?
SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) adalah iuran wajib yang dibayar bersamaan dengan PKB, yang menjadi sumber dana santunan Jasa Raharja bagi korban kecelakaan.
Apakah bisa bayar pajak kendaraan secara online?
Ya, pembayaran dapat dilakukan melalui aplikasi E-Samsat Jambi, mobile banking, atau minimarket yang bekerja sama dengan Samsat.

Cek Pajak Kendaraan Anda Sekarang

Dapatkan informasi status pajak kendaraan secara cepat dan mudah melalui layanan online Bapenda Provinsi Jambi.

Mulai Cek Pajak