Kembali ke BeritaBerita

Program pemutihan PKB dan BBNKB tahun 2026

15 Agustus 2026Super Administrator
Program pemutihan PKB dan BBNKB tahun 2026

# Ayo Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan, Bayar Lebih Ringan dan Bangun Jambi Bersama!

Kabar gembira untuk masyarakat Provinsi Jambi! Dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi Jambi memberikan relaksasi/pemutihan pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat yang memiliki tunggakan pajak.

Program ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan dengan lebih ringan dan tanpa khawatir beban tunggakan sebelumnya.

### ๐ŸŽ‰ Beragam Keringanan Menanti!

Masyarakat dapat memanfaatkan berbagai keringanan, antara lain:

* Diskon 5% untuk kendaraan roda dua dan roda tiga.

* Diskon 2,5% untuk kendaraan roda empat atau lebih.

* Diskon 7,5% dari pokok pajak bagi masyarakat yang melakukan balik nama kendaraan.

* Cukup bayar pajak satu tahun tanpa denda sesuai ketentuan program.

๐Ÿ“… Periode program:

18 Agustus 2026 โ€“ 30 September 2026

๐Ÿ“ Tempat pelayanan:

Kantor SAMSAT terdekat di seluruh Provinsi Jambi.

Jangan sampai kesempatan ini terlewat! Segera manfaatkan program pemutihan pajak kendaraan dan selesaikan kewajiban pajak Anda.

Pajakmu, kontribusimu untuk Jambi.

Setiap pajak yang dibayarkan menjadi bagian dari dukungan terhadap pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Mari bersama-sama menjadi masyarakat yang taat pajak, karena pajak yang kita bayarkan hari ini adalah bagian dari pembangunan Jambi yang lebih maju, sehat, dan sejahtera.

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Dirgahayu Republik Indonesia ke-81!

Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju.

AYO! Bayar pajak kendaraan Anda. Manfaatkan pemutihan sebelum 30 September 2026!